Nagan Raya, 20 Agustus 2025 –Tim Pemantuan kembali melakukan operasi pengamanan Kawasan Hutan Lindung di Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Banggalang.
Dalam operasi, petugas menemukan aktivitas illegal logging dengan barang bukti berupa kayu olahan ±20 m³, lima gubuk kerja, dan berbagai peralatan. Para pelaku melarikan diri saat penyergapan, sementara spanduk larangan yang sebelumnya dipasang telah dirusak.
Tindakan tegas dilakukan dengan memusnahkan kayu olahan, merobohkan dan membakar lima gubuk, serta mengamankan peralatan kerja seperti chainsaw, baterai, oli, dan perlengkapan lainnya.
Tim Pemantuan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi hingga seluruh aktivitas ilegal benar-benar terhenti. “Perusakan hutan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat Beutong Ateuh serta Nagan Raya secara keseluruhan.