Www.apelgreenaceh.Com- Suka Makmue, Direktur Apel green Aceh , mengungkapkan dalam perkara ini diduga telah terjadi korupsi yang masif dan juga diduga melibatkan para petinggi rumah sakit dan secara massif dan terstruktur “Jadi kami berkesimpulan ini masuk kasus besar dan ini menjadi taruhan bagi kepolda Aceh dan juga kejaksaan untuk dapat menyelesaikam korupsi di RSUD SIM secara tuntas dan utuh, tanpa ada upaya untuk menyelamatkan aktor,” Syukur ( rabu, 27/09/23)
Syukur membeberkan, berdasarkan fakta dan data yang telah mereka telaah atas penangangan kasus tersebut, maka dapat disimpulkan dalam beberapa catatan penting dan ini juga menjadi bagian untuk memperkuat kinerja Kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.
Pertama, terjadinya runtuhnya Plafon Ruang Rawat Inap RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) pada bulan februari 2023, kejadian tersebut merupakan hal yang sangat miris dikarenakan bangunan tersebut yang difungsikan pada tahun 2019 belum sampai dari 5 tahun difungsikan, maka ada dugaan korupsi terjadi dengan sistematis dalam penggunaan anggaran pembangunan Ruang Pinere tersebut dan didukung oleh penyelenggara negara dan birokrasi yang ada waktu itu.
Kedua, Direktur Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) telah melakukan Pemeriksaan terhadap 4 orang PNS, kemudian Dit Reskrimsus juga sudah melakukan Galian Pondasi Ruang Kelas III atau Pinere RSUD Sultam Iskandar Muda (SIM), Maka kami Mendesak Dit Reskrimsus Polda Aceh menyelesaikan kasus tersebut dengan segera.
Ketiga, saat ini kepolisian Kapolda Aceh sedang melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus dimaksud. “Kami mendukung langkah Direktur Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) tersebut selama pengusutan dilakukan secara utuh, artinya tidak ada upaya menyelamatkan aktor pelaku kejahatan,” terangnya.
Keempat, semoga kepolisian menjadi harapan publik untuk dapat menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel, mengingat kinerja kepolisian sudah sampai kepenyidikan maka untuk kepercayaan publik atas kasus yang ditanganinya,
Kelima, kepolisian tidak perlu ragu dalam penetapan tersangka terhadap kasus tersebut berdasarkan bukti yang cukup, Apel Green Aceh dan publik mendukung penuh selama kinerja dalam pengusutan kasus serta tidak memberi toleransi kepada pelaku kajahatan luas biasa.
Keenam, mengingat ini kasus besar, Apel Green Aceh meminta Kapolda Aceh untuk mem back up atas pengusutan kasus tersebut. sehingga kepastian hukum terhadap kasus tersebut bisa terungkap.
Ketujuh, Apel Green Aceh dan publik mengawal selama pengusutan kasus berlangsung, sehingga kepolisian memiliki kemauan yang kuat untuk membersihkan Pemerintah Nagan Raya dari para pelaku kejahatan Korupsi. (*)