Search

Yayasan Apel Green Aceh meminta Kepada APH Untuk Tegas Terhadap Kasus Dugaan Korupsi di Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda

Www.apelgreenaceh.Com- Suka Makmue, Direktur  Apel green Aceh , mengungkapkan dalam perkara ini diduga telah terjadi korupsi yang masif dan juga diduga  melibatkan para petinggi  rumah sakit dan secara massif dan terstruktur “Jadi kami berkesimpulan ini masuk kasus besar dan ini menjadi taruhan bagi kepolda Aceh dan juga  kejaksaan  untuk dapat menyelesaikam korupsi di RSUD SIM secara tuntas dan utuh, tanpa ada upaya untuk menyelamatkan aktor,” Syukur ( rabu, 27/09/23)

Syukur membeberkan, berdasarkan fakta dan data yang telah mereka telaah atas penangangan kasus tersebut, maka dapat disimpulkan dalam beberapa catatan penting dan ini juga menjadi bagian untuk memperkuat kinerja Kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.

Pertama, terjadinya  runtuhnya Plafon Ruang Rawat Inap RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) pada bulan februari 2023, kejadian tersebut merupakan hal yang sangat miris dikarenakan bangunan tersebut yang difungsikan pada tahun 2019 belum sampai dari 5 tahun difungsikan, maka ada dugaan korupsi  terjadi dengan sistematis dalam penggunaan anggaran pembangunan Ruang Pinere tersebut dan didukung oleh penyelenggara negara dan birokrasi yang ada waktu itu.

Kedua, Direktur Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) telah melakukan Pemeriksaan terhadap 4 orang PNS, kemudian Dit Reskrimsus juga sudah melakukan Galian Pondasi Ruang Kelas III atau Pinere RSUD Sultam Iskandar Muda (SIM), Maka kami Mendesak Dit Reskrimsus Polda Aceh  menyelesaikan kasus tersebut dengan segera.

Ketiga, saat ini kepolisian Kapolda Aceh  sedang melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus dimaksud. “Kami mendukung langkah Direktur Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus)  tersebut selama pengusutan dilakukan secara utuh, artinya tidak ada upaya menyelamatkan aktor pelaku kejahatan,” terangnya.

Keempat, semoga  kepolisian  menjadi harapan publik untuk dapat menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel, mengingat kinerja kepolisian  sudah sampai kepenyidikan  maka untuk kepercayaan publik atas kasus yang ditanganinya, 

Kelima, kepolisian tidak perlu ragu dalam penetapan tersangka terhadap kasus tersebut berdasarkan bukti yang cukup, Apel Green Aceh dan publik mendukung penuh selama kinerja dalam pengusutan kasus serta tidak memberi toleransi kepada pelaku kajahatan luas biasa.

Keenam, mengingat ini kasus besar, Apel Green Aceh  meminta Kapolda Aceh untuk mem back up atas pengusutan kasus tersebut. sehingga kepastian hukum terhadap kasus tersebut bisa terungkap.

Ketujuh, Apel Green Aceh  dan publik mengawal selama pengusutan kasus berlangsung, sehingga kepolisian memiliki kemauan yang kuat untuk membersihkan Pemerintah Nagan Raya  dari para pelaku kejahatan Korupsi. (*)

SHARE THIS ARTICLE
Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp
GALERI TERKAIT

INGIN BERKONTRIBUSI?

Ayo bergabung bersama kami dan menjadi Agen Perubahan Lingkungan.

Berlangganan berita kami seputar Lingkungan Aceh sekarang

en_USEnglish