Search

Siaran Pers Apel Green Aceh terkait Tumpahan Batubara di Peunaga Reyeuk

SIARAN PERS “Tumpahan Batu Bara Kembali Terjadi di Peunaga Rayeuk, Pemerintah Aceh dan Aceh Barat Terkesan Tutup Mata”   Sudah berulang kali terjadinya tumpahan batu bara di laut wilayah Barat Aceh yang mencemari perairan khusunya di Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat. Namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas, baik di level Kabupaten […]

Kalah Dengan Apel Green Aceh,Pemkab Nagan Raya Layangkan Banding ke PTUN Banda Aceh

Banda Aceh- Apel Green Aceh menyebutkan siap menghadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya dalam sidang tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh. Sebelumnya Komisi Informasi Aceh (KIA) telah memutuskan menerima seluruh  permohonan informasi yang diajukan berupa hasil laboratorium dugaan pencemaran sungai Kreung Trang oleh PT Brata Subur Persada (BSP). Pada persidangan ini […]

Pemkab Nagan Raya Kembali Kalah Dalam Upaya Hukum Melawan Apel Green Aceh

Banda Aceh,31/5/2024 Yayasan Apel Green Aceh Menang atas gugatan Banding oleh pemerintah Nagan Raya ke Pengadilan tata Usaha Negara ( PTUN)Banda Aceh, dengan akta registrasi Perkara Nomor :9/G/K/2024/PTUN.BNA tertanggal 06 Maret 2024. Sebelumnya, pada tanggal 20 febuari 2024, Yayasan Apel Green Aceh telah menang di Komisi Informasi Aceh (KIA) Banda Aceh, Dalam keputusan yang Majelis […]

Yayasan Apel Green Aceh Minta PT. BSP Dikenakan Sanksi Tegas Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Trang

Jakarta – Direktur Utama Yayasan Apel Green Aceh Rahmad Syukur menegaskan harapannya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memberikan sanksi lebih tegas kepada PT. Beurata Subur Persada (BSP) terkait dugaan pencemaran Sungai Krueng Trang. Usai melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK di Jakarta pada Jumat, […]

Komnas HAM RI Wilayah Aceh Rekomendasikan Tindak Lanjut Kasus Limbah PT BSP di Krueng Trang

Suka Makmue, 12 Juni 2024 – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Wilayah Aceh telah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terkait dugaan pembuangan limbah oleh PT BSP ke aliran Krueng Trang. Berdasarkan pemantauan yang diatur dalam Pasal 89 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM memberikan […]

Lagi, Sungai Krueng Trang Kembali Menghitam. Ketegasan DLHK Nagan Raya di Uji

Nagan Raya – Direktur Yayasan Apel Green Aceh, Rahmad Syukur, menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Nagan Raya harus bertindak tegas terhadap dugaan pencemaran Sungai Krueng Trang. Syukur mengkritik DLHK yang hanya mengambil sampel untuk uji laboratorium tanpa tindakan lanjutan yang berarti. “Kita berharap DLHK berani mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi kepada perusahaan […]

Hasil Uji Laboratorium Belum di Publish, Ada apa dengan Pemkab Nagan Raya ?

Hingga kini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagan Raya belum juga mempublikasikan hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran Sungai Kreung Trang oleh PT Brata Subur Persada (BSP). Padahal, berbagai upaya untuk memperoleh informasi tersebut telah dilakukan oleh Yayasan APEL Green dan didukung oleh putusan hukum yang telah berkekuatan tetap. Kasus ini bermula ketika Yayasan APEL Green meminta […]

Yayasan Apel Green Aceh Desak APH Tindak Tegas Illegal Logging dan Pembukaan Lahan di Kawasan Lindung Gambut Rawa Tripa.

Nagan Raya, 1 Juli 2024 – Yayasan Apel Green Aceh mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak tegas terhadap maraknya aktivitas penebangan liar di Kawasan Lindung Gambut sesuai dengan Qanun Tata Ruang Nagan Raya. Aktivitas pembalakan liar ini telah merambah hingga ke Daerah Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru ( PIPPIB) yang seharusnya tidak dapat dirambah […]

Yayasan Apel Green Aceh Desak APH Tindak Tegas Illegal Logging dan Pembukaan Lahan di Kawasan Lindung Gambut Rawa Tripa.

Nagan Raya, 1 Juli 2024 – Yayasan Apel Green Aceh mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak tegas terhadap maraknya aktivitas penebangan liar di Kawasan Lindung Gambut sesuai dengan Qanun Tata Ruang Nagan Raya. Aktivitas pembalakan liar ini telah merambah hingga ke Daerah Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru ( PIPPIB) yang seharusnya tidak dapat dirambah […]

Siap Tindak Perambahan Hutan. Apel Green Aceh MOU dengan KPH Wilayah IV

ACEH BARAT – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV dan Yayasan Apel Green Aceh resmi menandatangani kesepakatan kerjasama untuk penegakan hukum, pemantauan, dan pemantauan kawasan hutan. Penandatanganan ini dilakukan di Ruang Kerja Kepala KPH IV di Aceh Barat pada Jumat (5/7/2024) oleh Kepala KPH Wilayah IV, Naharuddin, S. Hut, M.Si, dan Direktur Yayasan Apel Green Aceh, […]

en_USEnglish