www apelgreenaceh.com-Suka Makmue Sebelumnya, tim DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) turun Langsung dalam pemantauan langsung terhadap Dugaan Percemaran ke PT.BSP di Desa Babah Dua Kecamatan Tadu Raya 13 September 2023.
Direktur Apel Green Aceh, Rahmad Syukur meminta DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) segera menyurati kepolisian dan juga Gakkum KLHK untuk menikdak Lajuti terhadap dugaan pencemaran tersebut agar kepercayaan Publik terhadap pemerintah dalam dugaan terjadinya Air Sungai Krueng Trang Hitam Pekat tersebut Pada tanggal 17 Agustus 2023. Serta menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nagan Raya untuk meminta Hasil Lab dan Juga meminta DPLH ( Dokumen Pegelolaan Lingkungan Hidup) Perusahan tersebut Agar kita bisa lihat Benar Atau Tidak mereka menjalankan PMKS berdasarkan Dokumen tersebut.
“terjadinya hitam pekat Air sungai Krueng Trang sudah sering terjadi, tapi selama ini tidak ada keseriusan terhadap permasalahan tersebut. Padahal, dampak yang ditimbulkan sangat besar baik terhadap biota Sungai maupun masyarakat di sekitarnya. Karena itu kami mendesak pemerintah harus lebih tegas dalam menyikapi permasalahan ini,” ucap Syukur,
Ia juga mengatakan, peninjauan yang dilakukan oleh Tim DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) jangan hanya seremonial belaka, tetapi harus ada tindak lanjut yang tepat dan jelas kalau bisa ada perjanjian tertulis tentang permasalahan tersebut dan jika mereka mengulang kejadian yang sama maka siap untuk di berikan sangsi baik pidana maupun sangsi administrasi agar mereka lebih teliti lagi dalam melakukan pengelolaan Limbah Cair. “tukasnya.(*)