Search

pUBLIKASI

Jakarta 8211 Direktur Utama Yayasan Apel Green Aceh Rahmad Syukur menegaskan harapannya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK untuk memberikan sanksi lebih tegas kepada PT Beurata Subur Persada BSP terkait dugaan pencemaran Sungai Krueng Trang Usai melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Gakkum KLHK di Jakarta pada Jumat hellip

.....

Suka Makmue 12 Juni 2024 8211 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM Wilayah Aceh telah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terkait dugaan pembuangan limbah oleh PT BSP ke aliran Krueng Trang Berdasarkan pemantauan yang diatur dalam Pasal 89 ayat 3 Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Komnas HAM memberikan hellip

.....

Nagan Raya Direktur Yayasan Apel Green Aceh Rahmad Syukur menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DLHK Nagan Raya harus bertindak tegas terhadap dugaan pencemaran Sungai Krueng Trang Syukur mengkritik DLHK yang hanya mengambil sampel untuk uji laboratorium tanpa tindakan lanjutan yang berarti Kita berharap DLHK berani mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi kepada perusahaan hellip

.....

Hingga kini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagan Raya belum juga mempublikasikan hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran Sungai Kreung Trang oleh PT Brata Subur Persada BSP Padahal berbagai upaya untuk memperoleh informasi tersebut telah dilakukan oleh Yayasan APEL Green dan didukung oleh putusan hukum yang telah berkekuatan tetap Kasus ini bermula ketika Yayasan APEL Green meminta hellip

.....

Nagan Raya 1 Juli 2024 8211 Yayasan Apel Green Aceh mendesak aparat penegak hukum APH untuk segera bertindak tegas terhadap maraknya aktivitas penebangan liar di Kawasan Lindung Gambut sesuai dengan Qanun Tata Ruang Nagan Raya Aktivitas pembalakan liar ini telah merambah hingga ke Daerah Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru PIPPIB yang seharusnya tidak dapat dirambah hellip

.....

Nagan Raya 1 Juli 2024 8211 Yayasan Apel Green Aceh mendesak aparat penegak hukum APH untuk segera bertindak tegas terhadap maraknya aktivitas penebangan liar di Kawasan Lindung Gambut sesuai dengan Qanun Tata Ruang Nagan Raya Aktivitas pembalakan liar ini telah merambah hingga ke Daerah Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru PIPPIB yang seharusnya tidak dapat dirambah hellip

.....

ACEH BARAT Kesatuan Pengelolaan Hutan KPH Wilayah IV dan Yayasan Apel Green Aceh resmi menandatangani kesepakatan kerjasama untuk penegakan hukum pemantauan dan pemantauan kawasan hutan Penandatanganan ini dilakukan di Ruang Kerja Kepala KPH IV di Aceh Barat pada Jumat 5 7 2024 oleh Kepala KPH Wilayah IV Naharuddin S Hut M Si dan Direktur Yayasan Apel Green Aceh hellip

.....

Pohon bakau yang tumbuh subur di daerah pesisir tropis dan subtropis memiliki peran krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir Mangrove bukan sekadar hutan bakau melainkan benteng alami yang melindungi daratan dari abrasi mengurangi dampak badai dan menyediakan habitat bagi berbagai spesies hewan dan tumbuhan Mangrove berfungsi sebagai perisai alami yang melindungi garis pantai dari erosi dan hellip

.....

Nagan Raya Yayasan Apel Green Aceh bersama mitranya Selamatkan Hutan mendatangi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk menyerahkan lebih dari 40 021 dukungan dari 139 negara Dukungan ini disampaikan dalam bentuk petisi untuk menyelamatkan orangutan dan lahan gambut di Rawa Tripa Aksi tersebut bertujuan mendesak Pemkab Nagan Raya untuk meningkatkan status hukum perlindungan lahan gambut hellip

.....

Rawa Tripa adalah salah satu lahan gambut tropis di Aceh yang memiliki keanekaragaman hayati luar biasa hal ini di ungkapkan Direktur Eksekutif yayasan apel Green Aceh Rahmad Syukur dalam dialog Mozaik Indonesia dengan judul Petisi 139 negara untuk selamatkan rawa tripa minggu 25 08 2024 Ekosistem ini penting karena menjadi rumah bagi banyak spesies langka termasuk orangutan hellip

.....

id_IDBahasa Indonesia