Suka Makmue, 30 Desember 2024 – Bertempat di Ruang Rapat BAPPEDA Kabupaten Nagan Raya, telah dilaksanakan pembahasan dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Yayasan Apel Green Aceh dengan BAPPEDA Kabupaten Nagan Raya. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat langkah-langkah perlindungan lingkungan melalui perencanaan perlindungan gambut, hutan, lahan, serta mendukung transisi energi menuju sistem yang lebih berkelanjutan.
Dalam MoU yang ditandatangani, ruang lingkup kerja sama meliputi berbagai inisiatif strategis yang bertujuan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Salah satu fokus utama adalah perlindungan dan pengembangan ekosistem penting seperti Rawa Tripa, kawasan hutan, dan lahan basah. Selain itu, kerja sama ini juga dirancang untuk mendorong pengembangan energi terbarukan sebagai bagian dari upaya transisi energi, yang selaras dengan agenda nasional dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
Tidak hanya itu, program kerja sama ini turut melibatkan pemberdayaan masyarakat di kawasan hutan, melalui kegiatan yang mendukung peningkatan kapasitas dan keterampilan lokal. Pertukaran informasi, data, serta publikasi ilmiah juga menjadi bagian penting dari kerja sama ini, dengan tujuan memperkuat basis pengetahuan dan memperluas akses informasi terkait pengelolaan lingkungan.
Sebagai bentuk implementasi dari kesepakatan ini, akan diadakan berbagai kegiatan ilmiah seperti seminar, workshop, dan konferensi yang mengangkat tema-tema strategis di bidang perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Yayasan Apel Green Aceh dan BAPPEDA Nagan Raya juga sepakat untuk mengembangkan inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, serta meningkatkan tutupan hutan, khususnya di Taman Hutan Raya (TAHURA), kawasan hutan lindung, dan kawasan hutan produksi.
Tidak ketinggalan, inisiatif ini juga menargetkan peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan perkotaan dan daerah lainnya, sebagai salah satu langkah untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup sekaligus mendukung kesehatan masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak berharap dapat mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, serta memastikan keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Nagan Raya. “Kerja sama ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menjaga lingkungan, sekaligus mendukung pembangunan yang ramah lingkungan,” ujar Syukur Direktur Yayasan Apel Green Aceh.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kolaborasi yang lebih besar antara pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga non-pemerintah untuk menghadapi berbagai tantangan lingkungan, khususnya di kawasan yang menjadi bagian penting dari ekosistem Kabupaten Nagan Raya.