Search

pUBLIKASI

Suka Makmue Yayasan Apel Green Aceh melaporkan dugaan aktivitas penambangan emas ilegal dengan Nomor laporan No 145 Apelgreenaceh XI 2023 di beberapa kecamatan di Kabupaten Nagan Raya resmi dilaporkan kepada Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Cq Balai Gakkum Sumatra Nagan Raya Selasa 05 Desember 2023 Laporan tersebut dilayangkan oleh Yayasan Apel Green Aceh atas dugaan tindak pidana hellip

.....

SIARAN PERS Tumpahan Batu Bara Kembali Terjadi di Peunaga Rayeuk Pemerintah Aceh dan Aceh Barat Terkesan Tutup Mata 8221 Sudah berulang kali terjadinya tumpahan batu bara di laut wilayah Barat Aceh yang mencemari perairan khusunya di Desa Peunaga Rayeuk Kecamatan Meureubo Aceh Barat Namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas baik di level Kabupaten hellip

.....

Banda Aceh Apel Green Aceh menyebutkan siap menghadapi Pemerintah Kabupaten Pemkab Nagan Raya dalam sidang tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara PTUN Banda Aceh Sebelumnya Komisi Informasi Aceh KIA telah memutuskan menerima seluruh permohonan informasi yang diajukan berupa hasil laboratorium dugaan pencemaran sungai Kreung Trang oleh PT Brata Subur Persada BSP Pada persidangan ini hellip

.....

Banda Aceh 31 5 2024 Yayasan Apel Green Aceh Menang atas gugatan Banding oleh pemerintah Nagan Raya ke Pengadilan tata Usaha Negara PTUN Banda Aceh dengan akta registrasi Perkara Nomor 9 G K 2024 PTUN BNA tertanggal 06 Maret 2024 Sebelumnya pada tanggal 20 febuari 2024 Yayasan Apel Green Aceh telah menang di Komisi Informasi Aceh KIA Banda Aceh Dalam keputusan yang Majelis hellip

.....

Jakarta 8211 Direktur Utama Yayasan Apel Green Aceh Rahmad Syukur menegaskan harapannya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK untuk memberikan sanksi lebih tegas kepada PT Beurata Subur Persada BSP terkait dugaan pencemaran Sungai Krueng Trang Usai melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Gakkum KLHK di Jakarta pada Jumat hellip

.....

Suka Makmue 12 Juni 2024 8211 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM Wilayah Aceh telah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terkait dugaan pembuangan limbah oleh PT BSP ke aliran Krueng Trang Berdasarkan pemantauan yang diatur dalam Pasal 89 ayat 3 Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Komnas HAM memberikan hellip

.....

Nagan Raya Direktur Yayasan Apel Green Aceh Rahmad Syukur menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DLHK Nagan Raya harus bertindak tegas terhadap dugaan pencemaran Sungai Krueng Trang Syukur mengkritik DLHK yang hanya mengambil sampel untuk uji laboratorium tanpa tindakan lanjutan yang berarti Kita berharap DLHK berani mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi kepada perusahaan hellip

.....

Hingga kini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagan Raya belum juga mempublikasikan hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran Sungai Kreung Trang oleh PT Brata Subur Persada BSP Padahal berbagai upaya untuk memperoleh informasi tersebut telah dilakukan oleh Yayasan APEL Green dan didukung oleh putusan hukum yang telah berkekuatan tetap Kasus ini bermula ketika Yayasan APEL Green meminta hellip

.....

Nagan Raya 1 Juli 2024 8211 Yayasan Apel Green Aceh mendesak aparat penegak hukum APH untuk segera bertindak tegas terhadap maraknya aktivitas penebangan liar di Kawasan Lindung Gambut sesuai dengan Qanun Tata Ruang Nagan Raya Aktivitas pembalakan liar ini telah merambah hingga ke Daerah Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru PIPPIB yang seharusnya tidak dapat dirambah hellip

.....

Nagan Raya 1 Juli 2024 8211 Yayasan Apel Green Aceh mendesak aparat penegak hukum APH untuk segera bertindak tegas terhadap maraknya aktivitas penebangan liar di Kawasan Lindung Gambut sesuai dengan Qanun Tata Ruang Nagan Raya Aktivitas pembalakan liar ini telah merambah hingga ke Daerah Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru PIPPIB yang seharusnya tidak dapat dirambah hellip

.....

id_IDBahasa Indonesia